Minggu 11•05•2025

no-style

Apa Bedanya Manajemen Likuiditas Bank Syariah Dengan Bank Lainnya? Simak Penjelasannya!!!

, Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T09:15:50Z


Penulis:

NAPALIA SANDRA

Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama Islam Tazkia Bogor

IG : @napaliasandra_

 


Negara mana yang penduduk muslimnya terbanyak didunia?


Yap Indonesia, pada tahun 2022 jumlah penduduk muslim Indonesia ada sekitar 237 juta jiwa itulah kenapa indonesia juga menerapkan sistem ekononi syariah.


Hmm apa sih ekonomi syariah? Apa bedanya dengan ekonomi lainnya?


“Ekonomi syariah adalah ilmu ekonomi yang memandang, menganalisis, dan menyeleseikan permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip islam.” Jika ekonomi konvensional berlandaskan berdasarkan mekanisme pasar, maka ekonomi syariah berdasarkan pada ajaran islam yaitu Tauhid. Prinsip tauhid berkeyakinan bahwa segala aktivitas manusia di dunia termasuk ekonomi dilakukan mengikuti petunjuk Allah SWT. Perbedaan landasan ini kemudian membedakan aktivita sekonomi dalam 4 hal berikut.


    1. Kepemilikan

Dalam ekonomi syariah, kepemilikan masyarakat atas suatu aset dan penggunaannya di jamin oleh ekonomi syariah supaya dapat digunakan demi kepentingan banyak orang, sedangkan dalam ekonomi konvensional tujuan utamanya adalah keuntungan dan pemenuhan materi.


    2. Pembagian keuntungan

Ekonomi konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan ekonomi syariah tidak. Bungan dianggap merugikan peminjam uang dan membuat adanya kesenjangan kekayaan. Namun ekonomi syariah mengenal sistem bagi hasil, dimana pembagian keuntungan berdasarkan akad atau perjanjian di awal transaksi.


    3. Investasi

Bentuk investasi dalam ekonomi syariah adalah dengan memberi pinjaman hanya untuk usaha yang dijalankan dengan baik dan halal. Sedangkan ekonomi konvensional seseorang bisa mengajukan pinjaman untuk usaha yang menguntungkan dan tidak melanggar hukum. Jadi, belum tentu halal.


    4. Pengawasan

Keduanya sama-sama diawasi pemerintah ataupun lembaga tertentu. Namun lembaga keuangan syariah juga diawasi oleh dewan pengawas syariah. Dewan pengawas syariah ini berisi para ahli ekonomi syariah dan ulama untuk memastikan kegiatan operasionalnya tidak bertentangan dengan prinsip islam.

 


Itu dia perkenalan dengan ekonomi syariah, intinya tujuan ekonomi syariah adalah melahirkan sistem perekonomian yang adil, bermoral dan berperadaban islam.


        Kajian mengenai likuiditas di dunia perbankan, merupakan satu keharusan yang harus dilakukan, baik itu oleh pihak perbankan, praktisi keuangan, ataupun pihak-pihak ketiga yang berencana menitipkan dananya di bank. Pentingnya penilaian atas likuiditas suatu bank, merupakan salah satu cara untuk bisa menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Salah satu penyebab kebangkrutan suatu bank adalah karena ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Oleh karena itu, likuiditas yang tersedia harus cukup sehingga tidak mengganggu kebutuhan operasional.



Pengelolaan likuiditas bank syariah

Mengingat bank dengan berbasis syariah, produk-produknya masih dibilang baru, maka ada beberapa kendala-kendala dalam manajemen likuiditasnya:

a. Kurangnya akses untuk memperoleh pendanaan jangka pendek

b. Kurangnya akses kepasar uang sehingga bank syariah hanya dapat memelihara likuiditas dalam bentuk kas

c. Kendala operasional, kesulitan dalam mengendalikan likuiditasnya secara efisien, sebagai contoh tidak tersedianya kesempatan investasi segera atas dana-dana yang diterimanya, kesulitan mencairkan dana investasi yang sedang berjalan sehingga berakibat bank-bank islam menahan alat likuidnya dalam jumlah besar dibandingkan dengan rata-rata perbankan konvensional.



        Nah untuk mengantisipasi masalah tersebut ada beberapa pilihan yang kebanyakan dilakukan oleh pengelola bank-bank islam bersifat darurat yiatu:

a. Mengupayakan dana dipasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan berbagai instrumen pasar uang yang tersedia dipasar uang tersebut.

b. Mengambil bunga dan menggunakan untuk tujuan sosial berdasarkan fatwa

c. Menginvestasikan dalam bentuk emas dan atau logam mulia lainnya secara tunai dengan kontrak berjangka

d. Menyimpan dananya di bank konvensional anpa menerima bunga sebagai imbalan dari servis yang diperolehnya.

 


Komentar

Tampilkan

  • Apa Bedanya Manajemen Likuiditas Bank Syariah Dengan Bank Lainnya? Simak Penjelasannya!!!
  • 0


 

Kabupaten