
Penulis : Uzy Cahyanty
Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama Islam Tazkia Bogor
Industri perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan prinsip-prinsip syariah islam dalam transaksi keuangan. Bank syariah telah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi bagi kita sebagian besar masyarakat Indonesia. Sejak berdirinya bank syariah yang satu-satunya ada pada saat itu, yaitu Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, kini telah berkembang dan diikuti dengan berdirinya sejumlah bank syariah lainnya, juga Unit Usaha Syariah (UUS) serta Bank Pembiayaan Syariah (BPRS).
Dalam masyarakat modrn seperti sekarang ini, istilah bank bukanlah merupakan hal yang baru lagi. Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki usaha pokok memberikan kredit atau pembiayaan dan jasa dalam lalu lintas pembayaran sarta peredaran uang. Bank dikenal juga sebagai lembaga Intermediary, yaitu lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan dan deposito serta menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Maka sejalan dengan pengertian ini, banyak masyarakat menganggap bahwa bank adalah tempatnya orang manabung dan atau meminjamkan uang.
Manajemen Kualitas Jasa
Menurut Payne dalam Hurriyati (2005:42) pemasaran jasa merupakan suatu proses mempersepsikan, memahami, dan menstimulasi dan memenuhi kebutuhan pasar sasaran yang dipilih secara khusus dengan menyalurkan sumber-sumber sebuah organisasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan demikian manajemen pemasaran jasa merupakan proses penyelarasan sumber-sumber sebuah organisasi terhadap kebutuhan pasar. Pemasaran memberi perhatian pada hubungan timbal balik yang dinamis antara produk dan jasa perusahaan, keinginan dan kebutuhan pelanggan serta kegiatan-kegiatan para pesaing menggunakan bauran pemasaran yang merupakan unsur-unsur internal penting yang membentuk program pemasaran sebuah organisasi.
Manajemen kualitas jasa merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian untuk mencapai kualitas jasa yang sesuai dengan harapan nasabah. Dalam konteks bank syariah, manajemen kualitas jasa harus berlandasakan prinsip-prinsip syariah islam.
Marketing Bank Syariah
Marketing bank syariah adalah startegi dan kegiatan yang dilakukan oleh bank syariah untuk menarik nasabah baru dan mempertahankan nasabah lama.
Karakteristik Utama Marketing Bank Syariah
• Berbasis Syariah: semua kegiatan marketing harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam, seperti menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan haram.
• Membangun kepercayaan: Bank syariah perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanannya melalui edukasi dan transparasi.
• Menawarkan Solusi Keuangan yang Unik: Bank syariah menawarkan berbagai produk keuangan yang unik, seperti tabungan mudharabah, deposito wadiah, dam pembiayaan syariah, yang tidak tersedia dikonvesional.
• Menyasar Pasar Muslim: Bank syariah menargetkan pasar muslim yang ingin bertransaksi keuangan sesuai dengan syariah islam.
Strategi Marketing Bank Syariah
• Segmentasi Pasar: Bank syariah perlu mengindentifikasi segmen pasar yang potensial, seperti individu, keluarga, UMKM, dan korporasi.
• Pemasaran digital: Bank syariah perlu memanfaatkan paltfrom digital seperti media sosial, website, dan aplikasi mobile untuk menjagkau nasabah potensial.
• Kerjasama dengan Komunitas: Bank syariah dapat menjalin kerjasama dengan komunitas Muslim
untuk meningkatkan awareness terhadap produk dan layanannya.
• Edukasi syariah: Bank syariah perlu memberikan edukasi kepada masyrakat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan manfaatnya.
• Pelayanan yang Prima: Bank syariah perlu memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah agar mereka merasakan puas dan loyal.
Tentang Marketing Bank Syariah
• Pemahaman masyarakat terhadap yang masih rendah: Masih banyak masyarakat yang belum memahami prinsip-prinsip keuangan syariah.
• Persaingan dengan Bank Konvensional: Bank syariah harus bersaingan dengan bank konvesional yang memiliki sumberdaya dan jaringan yang lebih besar.
• Produk dan Layanan lebih Kompleks: Beberapa produk dan layanan syariah terkesan kompleks dan sulit dipahami oleh masyarakat.
Nah jika kualitas jasa sudah bagus dan marketing bank syariah juga bagus, maka akan tercipta lah layanan syariah yang kita inginkan. Ya tentunya layanan syariah itu layanan yang sesuai dengan prinisp-prinsip yang bersumber dari Al- Qur’an dna Hadistm, dan bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan dan ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan. Sedikit contoh layanan syariah itu:
• Bebas riba (Bunga): Riba adalah salah satu dosa besar dalam Islam. Oleh karena itu, layanan syariah tidak boleh mengenakan bunga atas pinjaman atau simpanan.
• Adil dan transparan: Semua pihak yang terlibat dalam transaksi syariah harus diperlakukan dengan adil dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan atau dibohongi.
• Etis dan Bartanggung Jawab: Layanan syariah harus dijalankan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada kegiatan yang merugikan masyarakat atau lingkungan.
• Bekelanjutan: Layanan syariah harus bertujuan untuk menciptakan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.
Alhamdullillah sudah selesai semoga bermanfaat ya teman-teman pembaca…
(Pantun) Ada cacing dibawah batu
sampai jumpa dilain waktuuuu…
by by