
Penulis :
Febriansyah
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
Laut
merupakan rumah bagi jutaan mahluk hidup Seperti Hewan, tumbuhan bahkan manusia
sekalipun masih sangat bergantung kepada laut. oleh karena itusangat penting
bagi kita semua untuk penjaga dan melestarikannya dengan tidak merusak dan
mencemarkan laut. Kerusakan ekosistem laut seringkali di akibatkan oleh manusia
itu sendiri yang tidak bertanggung jawab seperti tambang timah ilegal dan lainnya.
DPMPTSP
BABEL - Timah merupakan salah satu komoditas unggulan Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung. Diketahui, sumber daya timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada
tahun 2021 sebesar 2.180.081,1701 ton dengan cadangan 1.971.101,13 ton.
Sementara potensi bijih timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun
2021 mencapai 6.008.646.449,3485 ton, dengan cadangan bijih timah
6.126.513.015,5239 ton.
Dengan
potensi yang sangat besar tersebut, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dipredikatkan sebagai wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia. Bahkan
potensi timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menempatkan Indonesia
sebagai salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia.
Provinsi
Bangka Belitung merupakan merupakan penghasil timah terbesar di Indonesia.
Wilayah ini bahkan mendominasi 90 persen dari produksi timah
nasional.Penambangannya sudah dimulai sejak 1711. Diketahui, sumber daya timah
di Bangka Belitung pada 2021 sebesar 2,1 juta ton dengan cadangan 1,9 juta ton.
Tambang
timah adalah salah satu mata pencaharian
masyarakat desa penagan, masyarakat juga sangat bergantung kepada tambang
tambang timah ini baik di laut dan di darat tetapi banyak sekali dampak buruk
nya terhadap lingkungan dan ekosistem laut. tambang timah ilegal di laut ini
juga merusak jalur nelayan keluar dari sungai yang sering menjadi perdebatan
antara nelayan dan pekerja tambangnya.
Oleh karna
itu banyak masyarakat dan nelayan yang mengadukan hal tersebut kepada
pemerintah desa setempat agar tambang timah ilegal yang berada di laut ditutup
dan ada juga yang melakukan demo terhadap tambang timah tersebut, walaupun
sudah ada teguran dan larangan dari
pemerintah desa berulang-ulang namun para penambang timah tidak memperdulikan hal tersebut, sehingga
TNI-POLRI di turunkan untuk merazia tambang timah ilegal di sana.
Dengan razia
besar besaran tersebut bnyk para pekerja pekerja tambang timah ilegal tersebut
di tangkap dan peralatan tambang mereka semua di sita oleh aparat, agar
menimbulkan epek jera bagi para pelaku.
Jadi kesimpulan dari paparan di atas adalah Tambang timah di desa Penagan menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat, namun keberadaannya, terutama tambang ilegal di laut, menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan ekosistem laut.