
Penulis :
Respandi Zali
- Mahasiswa semester 6 IAI TAZKIA
Perbedaan giro dan deposito dapat dilihat dari banyak aspek. Ini penjelasannya!
Halo sobat , perbedaan giro dan deposito harus Anda pahami dengan baik, terutama jika sedang bimbang memilih salah satunya.
Kedua produk menabung di bank tersebut menawarkan kelebihan masing-masing yang tidak bisa disamakan.
Agar mengetahui produk apa yang paling cocok bagi Anda, simak pembahasan mengenai perbedaan giro dan deposito di bawah ini!
Pengertian Giro dan Deposito
Giro dan deposito termasuk dalam contoh jenis uang berbentuk simpanan di bank yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan.
Sebelum mengetahui perbedaannya, Anda perlu memahami terlebih dahulu pengertian giro dan deposito.
Giro adalah jenis simpanan bank yang digunakan untuk pembayaran non tunai. Rekeningnya diisi seperti tabungan biasa. Lalu, saat ingin melakukan transaksi, akan diberikan sebuah warkat atau bilyet giro.
Pemilik rekening giro disebut dengan girant, baik itu perorangan maupun organisasi. Adapun sistem pengelolaan tabungannya disesuaikan dengan bunga atau disebut sebagai jasa giro.
Tingkat bunga atau jasa giro ditetapkan oleh otorisasi bank. Jika Anda tertarik dengan giro, produk ini memiliki likuiditas yang tinggi.
Sementara pengertian deposito adalah produk simpanan di bank yang menggunakan sistem penyetoran dan penarikan pada jangka waktu tertentu.
Dalam hal ini berarti nasabah hanya perlu menyetor dana yang ingin disimpan di awal dan menunggu sampai masa jatuh tempo (tenor) tiba untuk melakukan pencairan.
Meskipun demikian, deposito juga dapat dicairkan sebelum masa jatuh tempo, tapi terdapat sanksi dan konsekuensi yang harus diterima oleh nasabah.
Dana deposito sendiri dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sehingga keamanannya sudah terjamin.
Perbedaan Giro dan Deposito
Terdapat beberapa perbedaan tabungan giro dan deposito yang membuat kedua produk simpanan ini memiliki karakteristik serta manfaatnya masing-masing.
Adapun sejumlah perbedaan giro dan deposito, di antaranya adalah:
1. Fungsi
Perbedaan giro dan deposito yang pertama dapat Anda lihat dari masing-masing fungsi kedua produk tersebut.
Giro berfungsi sebagai media transaksi di mana nasabahnya dapat melakukan penarikan setiap hari, bahkan dengan nominal ratusan juta.
Sementara, deposito adalah tabungan berjangka yang berfungsi untuk menyimpan dana nasabah sampai waktu jatuh temponya tiba.
2. Jenis Produk
Perbedaan giro dan deposito berikutnya adalah jenis produk yang dimiliki. Jenis produk tabungan giro hanya ada satu.
Sementara, deposito terbagi atas tiga jenis produk, di antaranya yaitu:
Deposito berjangka: Deposito yang memiliki jangka waktu pengambilan
Deposito on call (simpanan yang dapat ditarik setiap saat dengan pemberitahuan 1 hari sebelum jatuh tempo)
Deposito sertifikat (tabungan dalam bentuk deposito dengan bukti simpanan berupa sertifikat yang dapat dipindahtangankan).
3. Media Penarikan Dana
Perbedaan giro dan deposito selanjutnya terletak pada media penarikan dana yang digunakan oleh nasabah.
Jika Anda ingin melakukan penarikan dana giro, maka membutuhkan bilyet atau cek. Sedangkan untuk deposito, Anda tidak memerlukan media penarikan, seperti kartu kredit atau cek.
Sebab, dana pencairan deposito akan langsung ditransfer ke rekening Anda bila sudah memasuki waktu jatuh.
4. Biaya Bulanan
Perbedaan giro dan deposito lainnya terdapat pada biaya bulanan yang dijatuhkan kepada nasabah.
Dalam tabungan giro, nasabah akan dikenakan biaya bulanan untuk pembayaran jasa pemeliharaan.
Sedangkan deposito tidak dikenakan biaya tambahan, kecuali jika nasabah mengambil simpanannya sebelum waktu jatuh tempo tiba.
5. Tingkat Bunga
Perbedaan giro dan deposito juga ada pada tingkat bunganya. Tingkat bunga giro relatif lebih rendah dibandingkan dengan deposito.
Hal ini terjadi karena masa penyimpanan deposito lebih lama dari giro. Deposito sendiri adalah produk di bank yang sifatnya berjangka.
Tingkat bunga tertinggi yang ditawarkan giro pada umumnya hanya berkisar pada 4–6%, sementara untuk deposito, dapat mencapai 7–9%.
Namun, perlu diperhatikan, persentase tingkat bunga tersebut juga akan bergantung pada kebijakan di masing-masing bank.
6. Fleksibilitas Penarikan
Giro adalah simpanan yang dapat ditarik kapan saja, bahkan hingga berkali-kali selama dana nasabah masih tersedia.
Sementara untuk deposito, penarikannya harus menunggu waktu jatuh tempo yang telah disepakati antara nasabah dengan bank.
7. Sanksi
Perbedaan giro dan deposito terakhir yang perlu Anda ketahui yaitu pemberlakuan sanksi pada setiap produk.
Dalam tabungan giro, tidak terdapat sanksi apapun karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penarikan simpanan ini bersifat fleksibel.
Sementara, dalam deposito, nasabah yang ingin melakukan penarikan di luar waktu jatuh tempo akan dikenakan sanksi, misalnya seperti denda atau bahkan penghapusan suku bunga.
Itulah ulasan mengenai beberapa perbedaan giro dan deposito. Pada intinya, kedua simpanan di bank ini memiliki karakteristik masing-masing.
Anda dapat menentukan sendiri mana jenis simpanan yang ingin diambil. Dengan demikian, fasilitas yang didapatkan juga akan sesuai untuk kebutuhan.