Penulis :
Uzy Cahyanty
- Mahasiswa jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama Islam Tazkia Bogor
Kamu, Aku, ataupun Dia mungkin tidak asing
lagi nih mendengar produk bank yang bernama tabungan syariah. Menabung secara
syariah di bank, biasanya nasabah memilih simpanan yang bebas akan riba dan di
kelola sesuai dengan syariat islam. Tabungan ini berfungsi sebagai instrumen
penyimpanan uang yang berasal dari gaji nasabah, upah kerja sampingan, hasil
usaha, dan lain sebagainya.
Tabungan syariah ini merupakan produk
simpanan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan syariah, seperti Bank Syariah
maupun Koperasi Syariah. Perbedaan antara tabungan syariah dan tabungan
konvensional terletak pada prinsip mereka dimana seluruh transaksi menggunakan
dasar aturan islam, sedangkan tabungan konvensional nih tidak mengikuti dasar
aturan islam melainkan ketentuan negara.
Berikut kita masuk ke inti pembahasan:
APA ITU TABUNGAN SYARIAH?
Tabungan syariah merupakan layanan
penyimpanan uang yang disediakan oleh bank baik kepada nasabah perbankan
syariah maupun perbankan konvensional. Fungsinya sama seperti rekening tabungan
atau saving account, yaitu Anda menyetor sejumlah uang ke bank dan menyimpannya
dalam jangka waktu tertentu.
Hal
utama yang menjadi ciri khas tabungan ini adalah pengelolaan dana nasabah
dilakukan dengan prinsip syariah. Tabungan ini juga mejaminkan kepada nasabah
bahwa tabungan di kelola tanpa adanya riba. Oleh sebab itu, produk tabungan ini
cocok bagi anda yang tidak ingin tabungannya mengandung ribawi, namun butuh
bantuan bank untuk menyimpan dana.
TUJUAN TABUNGAN SYARIAH
Tujuan pengelolaan tabungan syariah adalah
untuk memenuhi kebutuhan nasabah muslim. Nasabah muslim sering kali tidak mau
memanfaatkan produk tabungan yang mengandung riba. Namun kamu tetap membutuhkan
layanan perbankan untuk menjaga keamanan uanag kamu. Oleh karena itu tabungan
syariah diusung sebagai salah satu produk perbankan.
Saat
ini, nasabah menggunakan tabungan syariah untuk berbagai keperluan. Yang
pertama, adalah menghindari riba di pemerintahan. Kedua, tabungan ini biasanta
digunakan untuk menabung untuk keperluan yang berkaitan dengan kegiatan
keagamaan seperti kurban, umrah, dan haji.
PERBEDAAN TABUNGAN SYARIAH DAN TABUNGAN KONVENSIONAL
Ada dua ciri utama yang membedakan tabungan
umum dengan tabungan syariah, Yaitu akad dan bagi hasil (Nisbah). Dalam
tabungan syariah terdapat perjanjian antara pihak bank dan nasabah. Perjanjian
ini berfungsi sebagai perjanjian tertulis yang memuat hak dan kewajiban para
pihak. Akad tersebut terbagi menjadi dua bagian yaitu akad mudharabah yang
berbasis investasi dan akad wadi’ah yang berbasis deposito.
Ciri
kedua adalah pembagian keuntungan antara nasabah dan bank. Perlu kamu ketahui
bahwa tabungan syariah tidak menghasilkan bunga, keuntungan tabungan berasal
atau dihasilkan dari pinjaman koperasi dan pendapatan bank. Alhasil, nilai bagi
hasil yang diterima pelanggan tergantung pada untung dan rugi perusahaahan.
JENIS-JENIS TABUNGAN SYARIAH
Ada
beberapa jenis tabungan syariah yang perlu di ketahui sebelum memutuskan untuk
membuka produk yang satu ini. Berikut ini ada jenis-jenis tabungan syariah yang
perlu kamu ketahui:
1. Tabungan Syariah Biasa
Tabungan syariah reguler merupakan bentuk
tabungan syariah yang paling umum. Produk tabungan syariah reguler ini mirip
dengan tabungan tradisional. Namun yang membedakan dengan tabungan tradisional
adalah berdasarkan prinsip syariah yang melarang riba dan kegiatan tidak etis.
Pelanggan menerima keuntungan dalam bentuk bagi hasil.
2. Tabungan Haji
Kredit haji adalah jenis kredit syariah
yang dirancang khusus untuk membantu nasabah dalam menuntaskan ibadah haji. Produk
tabungan ini memungkinkan nasabah untuk rutin menabung untuk biaya ibadah haji
berdasarkan tujuan tertentu. Akad yang digunakan adalah Wadiah dan Mudharabah
Muthlaqah.
3. Tabungan Berjangka Syariah
Tabungan berjangka syariah merupakan jenis
tabungan yang memungkinkan nasabah menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Ini adalah produk dengan keuntungan lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Pelanggan
tidak dapat menarik uang sebelum jangka waktu yang ditentukan. Produk ini
biasanya dikeluarkan untuk berbagai tujuan, antara lain: Contoh: Tabungan
umrah, Tabungan Qurban, Tabungan Pendidikan Anak, dan lain sebagainya.
Nah itu dia sedikit informasi mengenai Apa itu tabungan syariah? Gimana, udah paham belum tentang tabungan syariah? Semoga bermanfaat bagi kamu, aku, bahkan dia. Produk tabungan ini cocok bagi kamu yang ingin menabung dibank namun tidak ingin riba. Yukk Menabung di bank syariah!! Hindari riba ya.

