
Penulis:
SALSABILA ADHA
- Mahasiswa jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama Islam Tazkia, Bogor
Mari mulai berinvestasi pada produk perbankan syariah
Di zaman sekarang investasi merupakan kegiatan yang tidak asing lagi bagi semua orang terutama anak muda. investasi menjadi cara terbaik untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan. Investasi sendiri bisa dilakukan secara syariah maupun non syariah.
Investasi syariah merupakan salah satu bentuk asuransi yang berdasarkan pada hukum hukum islam. Dalam investasi syariah dilakukan berdasarkan prinsip yang tidak berkaitan dengan Riba, Maysir dan Gharar. Salah satu tempat untuk melakukan investasi syariah yaitu di perbankan syariah.
Apa Aja Sih Produk Investasi Yang Ditawarkan Oleh Bank Syariah?
Ada beberapa produk investasi yang ditawarkan oleh bank syariah, diantaranya:
1. Deposito
Deposito adalah salah satu produk investasi dalam perbankan syariah dalam bentuk Tabungan berjangka. Prinsip dasar deposito syariah sendiri yaitu transparansi dan keadilan. Pada produk investasi perbankan syariah, deposito menggunakan akad mudhorobah, Dimana keuntungan yang didapat berupa nisbah bagi hasil (profit loss sharing). Dalam akad tersebut berisikan tentang perjanjian antar penyedia dana (shohibul maal) dalam berkerjasama melakukan sebuah usaha dengan pihak pengelola (mudhorib) dengan nisbah sesuai dengan yang telah disepakati.
2. Obligasi Syariah (sukuk)
Obligasi merupakan salah satu bentuk investasi Dimana investor membeli surat utang yang diterbitin oleh pemerintah, swasta maupun bank. Dalam investasi syariah, dana yang diperoleh dari penjualan obligasi harus digunakan untuk mendanai proyek yang halal. Ada 3 jenis akad yang berlaku pada investasi pada sukuk bank syariah ini, yaitu sukuk menggunakan akad mudhorobah, wakalah dan juga ijarah
3. Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah tempat mengumpulkan dana masyrakat dan lalu dikelola oleh manajer investasi berdasarkan prinsip prinsip syariah islam. Dana tersebut biasanya diinvestasikan pada instrument keuangan syariah seperti saham syariah, sukuk dan pasar uang syariah. dalam reksa dana syariah akad yang biasa digunakan yaitu akad wakalah bil ukrah dan bisa juga menggunakan akad mudhorabah.
4. Tabungan berbasis bagi hasil
Keuntungan yang didapat pada Tabungan syariah berasal dari bagi hasil antara bank dan nasabah, yang artinya keuntungan ini juga bergantung pada kinerja investasi bank. Pada situasi ini akad yang digunakan pada Tabungan syariah yaitu Tabungan mudhorobah.
Apa Saja Keunggulan Berinvestasi Di Perbankan Syariah?
Adapun keuntungan dari berinvestasi pada produk perbankan syariah yaitu:
1. Sesuai Dengan Prinsip Islam
Dengan berinvestasi pada produk investasi syariah, maka artinya kita telah mengikuti syariah yang telah ditetapkan dan terhindar dari bentuk muamalah yang diharamkan seperti riba, gharar dan maysir.
2. Memiliki Tingkat Resiko Yang Relatif Kecil
Dengan menerapkan prinsip bagi hasil, perbankan syariah terbukti dapat mengelola Tingkat resiko pada produk produk yang ditawarkannya.
3. Kemungkinan Tingkat Pengembalian yang Tinggi
Meskipun produk perbankan syariah tidak menawarkan bunga tetap seperti dalam perbankan konvensional, keuntungan yang diperoleh dari bagi hasil dapat menjadi lebih tinggi tergantung pada kinerja investasi bank.