Kendal, Jawa Tengah —
Awak media menemukan indikasi kuat adanya aktivitas illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) yang diduga disertai praktik illegal refining (pengolahan minyak mentah ilegal) di wilayah Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Aktivitas tersebut disinyalir dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah dan berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta kerugian besar bagi negara.
Saat awak media melakukan penelusuran dan konfirmasi di lokasi, tidak ditemukan pemilik, penanggung jawab, maupun koordinator lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir untuk menghindari pengawasan aparat.
Dugaan Praktik Illegal Drilling
Illegal drilling merupakan kegiatan pengeboran atau pengambilan minyak bumi secara ilegal tanpa izin usaha hulu migas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini biasanya memanfaatkan:
Sumur tua atau sumur tidak aktif
Lahan non-konsesi migas
Peralatan sederhana dan tidak standar
Modus operandi yang kerap digunakan antara lain pengeboran tradisional menggunakan pipa besi, mesin rakitan, serta tangki penampung minyak mentah tanpa sistem pengamanan yang memadai.
Diduga Dilanjutkan dengan Illegal Refining
Selain pengeboran ilegal, awak media juga menduga adanya aktivitas illegal refining, yakni pengolahan minyak mentah secara ilegal menjadi produk turunan seperti solar, minyak bakar, atau bahan bakar lainnya. Proses ini umumnya dilakukan secara manual menggunakan tungku pemanas, drum besi, dan pipa rakitan, tanpa standar keselamatan maupun izin lingkungan.
Aktivitas illegal refining sangat berbahaya karena:
Berisiko tinggi menimbulkan kebakaran dan ledakan
Menghasilkan limbah berbahaya dan beracun (B3)
Menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara
Mengancam keselamatan warga sekitar
Dampak Sosial dan Lingkungan
Praktik illegal drilling dan illegal refining tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak luas, antara lain:
Kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup
Ancaman kesehatan masyarakat
Potensi konflik sosial
Hilangnya penerimaan negara dari sektor migas
Aktivitas ini juga dinilai mencederai upaya pemerintah dalam menjaga tata kelola energi nasional yang berkelanjutan
Red


