
Penulis :
Frida Isnani
Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6
Institut Agama Islam Tazkia Bogor
Meskipun manajer bank berusaha untuk menghasilkan
keuntungan setinggi-tingginya, secara simultan mereka juga harus memperhatikan
kemungkinan adanya risiko yang timbul menyertai Keputusan-keputusan manajemen
tentang struktur asset dan liabilitisnya. Secara spesifik risiko-risiko yang
akan menyebabkan bervariasinya Tingkat keuntungan bank meliputi, diantaranya :
risiko likuiditas, risiko kredit, risiko tingkat bunga, dan risiko modal. Bank
syariah tidak akan menghadapi risiko Tingkat bunga secara langsung, walupun
dalam lingkungan Dimana berlaku dual banking system meningkatnya
Tingkat bunga dipasar konvensional dapat berdampak pada meningkatnya risiko
likuiditas sebagai akibat adanya nasabah yang menarik dananya dari bank syariah
dan berpindah ke bank konvensional.
Urgensi Manajemen dalam islam
Mengacu pada kamus ilmiah popular, manajemen secara
umum didefinisikan sebagai pengelolaan usaha ; kepengurusan, ketatalaksanaan
penggunaan sumber dayas ecara efektif untuk mencapai sasaran yang diinginkan;
dan direksi.
Sementara itu, R Terry mendefinisikannya sebagai suatu proses khas yang terdiri dari
Tindakan-tindakan perencanaan,pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian
yang dillakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah
direntukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
Senada dengan definisi yang dikemukakan Terry
tersebut, Muslich mengartikan menajemen sebagai suatu cara atau metode yang
konseptual mengenai pemberdayaan atas sumber daya secara keseeluruhan yang
operasionalisasinya dilaksanakan ssecara terencana terorganisasi,
tertib,teroordinasi, serta terkendali sehingga tujuan atau sasaran dapat
tercapai secara efektif dan efisien. Efesien mengandung arti mengerjakan
sesuatu dengan benar (doing things
right), sedangkan efektif berarti
mengerjakan sesuatu yang benar (doing the right things). Dalam Bahasa
yang lebih sederhana efesiensi itu menunjukkan kemampuan organisasi dalam
menggunakan sumbber daya dengan benar dan tidak ada pemborosan. Setiap
Perusahaan akan berusaha mencapai Tingkat output dan input yang
seoptimal mungkin.
Sebaliknya, efektivitas menunjukkan kemampuan suatu
Perusahaan dalam mencapai sasaran-saaran ( hasil akhir ) yang telah ditetapkan
secara tepat. Pencapaan hasil akhir yang sesuai dengan target waktu yang telah
ditetapkan tersebut telah memperhatikan efektivitas operassionalnya. Dengan
demikian, antara efektivitas dan efesiensi itu saling terkait. Apalah artinya
manajemen dalam sebuah organnisasi jika tidak menjadikan organisasi itu efesien
dan efektif dalam melaksanakan tugasnya. Jika pemimpin ttelah memberikan
delegasi kepada bawahannya untuk melaksanakan sebuah tugas, tetapi bawahan itu
selalu melapor setiap waktu, hal ini menandakan tidak berjalannya manajemen
karena salah satu fungsi manajemen adalah memberkan delegasi dan wewenang
kepada bawahan.
Dalam kenyataan, tipe pemimpin turut menentukan
efesiensidan efektivitas suatu organisasi. Pemimpin yang baik mampu
mendelegasikan tugas dan wewenang kepada bawahannya, sehingga seorang bawahan
mampu melakukan sesuatu secara kreatif tanpa harus terus menerus melapor kepadanya.
Sementara itu, definisi menajemen dalam islam tidak
jauh dari pemahaman tersebut di atas. Manajemen dianggap sebagai ilmu sekaligus
Teknik (seni) kepemimpinan di awal perkembangan islam. Akan tetapi, pemikiran manajemen
telah diterapkan dalam beberapa negara yang tersebut di penjuru dunia sebelum
masa islam.
Kristalisasi pemikiran manajemen dalam islam muncul
setelah Allah menurunkan risalah-nya kepada Muhammad Saw, Nabi dan Rasul akhir
zaman. Pemikiran manajemen dalam islam bersumber dari nash-nash al-qur’an dan petunjuk-petujuk
sunnah. Selain itu, ia juga berasaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang
berkembang dalam Masyarakat pada waktu tersebut (al-‘urf). Berbeda dengan
manajemen konvensional, ia merupakan suatu system yang aplikasinya bersifat
bebas nilai serta hanya berorientasi pada pencapaian manfaat duniawi semata.
Manajemen ini berusaha untuk duniawi dengan nilai-nilai, namun dalam
perjalanannya tidak mampu. Karena ia tidak bersumber dan berdasarkan petunjuk
syariah yang bersifat sempurna komprehensif dan syarat kebenaran.
Sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara
manajemen syariah (islam) dengan manajemen modern. Keduanya berbeda dalam hal
tujuan, bentuk, aturan teknis, penyebarluasan, dan disiplin keilmuan. Di
samping itu, pengembangan pemikiran manajemen modern oleh negara barat telah
berlangsung sangat dinamis. Di satu sisi, Masyarakat muslim belum optimal dalam
mengembangkan kristalisasi pemikiran manajemen syarirah dari peninggalan
Sejarah (turats) yang otentik, baik dari segi teori ataupun praktik.
Padahal Rasulullah telah bersabda bahwa, “Telah aku
tinggalkan atas kalian semua suatu perkara, jika kalian berpegang teguhh
atasnya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya setelahku, yaitu kitab Allah
(al-Qur’an) dan sunnahku (al-Hadis)”
Perbedaan mendasar antara manajemen konvensional dengan manajemen syariah dapat dilihat dari segi prinsip-prinsip yang melandasinya, seperti:
1. Prinsip amar ma’ruf nahi mungkar.
2. Kewajiban menegakkan kebenaran.
3. Kewajiban menegakkan keadilan.
4. Kewajiban menyampaikan Amanah.