no-style

Memahami Urgensi Manajemen Pengawasan Risiko pada Bank Syariah

, Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T11:47:47Z

 



Penulis : 

Frida Isnani

Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6

Institut Agama Islam Tazkia Bogor



    Meskipun manajer bank berusaha untuk menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya, secara simultan mereka juga harus memperhatikan kemungkinan adanya risiko yang timbul menyertai Keputusan-keputusan manajemen tentang struktur asset dan liabilitisnya. Secara spesifik risiko-risiko yang akan menyebabkan bervariasinya Tingkat keuntungan bank meliputi, diantaranya : risiko likuiditas, risiko kredit, risiko tingkat bunga, dan risiko modal. Bank syariah tidak akan menghadapi risiko Tingkat bunga secara langsung, walupun dalam lingkungan Dimana berlaku dual banking system meningkatnya Tingkat bunga dipasar konvensional dapat berdampak pada meningkatnya risiko likuiditas sebagai akibat adanya nasabah yang menarik dananya dari bank syariah dan berpindah ke bank konvensional.

 

 

    Urgensi Manajemen dalam islam

 

    Mengacu pada kamus ilmiah popular, manajemen secara umum didefinisikan sebagai pengelolaan usaha ; kepengurusan, ketatalaksanaan penggunaan sumber dayas ecara efektif untuk mencapai sasaran yang diinginkan; dan direksi.



    Sementara itu, R Terry mendefinisikannya  sebagai suatu proses khas yang terdiri dari Tindakan-tindakan perencanaan,pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dillakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah direntukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.



    Senada dengan definisi yang dikemukakan Terry tersebut, Muslich mengartikan menajemen sebagai suatu cara atau metode yang konseptual mengenai pemberdayaan atas sumber daya secara keseeluruhan yang operasionalisasinya dilaksanakan ssecara terencana terorganisasi, tertib,teroordinasi, serta terkendali sehingga tujuan atau sasaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Efesien mengandung arti mengerjakan sesuatu dengan  benar (doing things right), sedangkan efektif  berarti mengerjakan sesuatu yang benar (doing the right things). Dalam Bahasa yang lebih sederhana efesiensi itu menunjukkan kemampuan organisasi dalam menggunakan sumbber daya dengan benar dan tidak ada pemborosan. Setiap Perusahaan akan berusaha mencapai Tingkat output dan input yang seoptimal mungkin.



    Sebaliknya, efektivitas menunjukkan kemampuan suatu Perusahaan dalam mencapai sasaran-saaran ( hasil akhir ) yang telah ditetapkan secara tepat. Pencapaan hasil akhir yang sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan tersebut telah memperhatikan efektivitas operassionalnya. Dengan demikian, antara efektivitas dan efesiensi itu saling terkait. Apalah artinya manajemen dalam sebuah organnisasi jika tidak menjadikan organisasi itu efesien dan efektif dalam melaksanakan tugasnya. Jika pemimpin ttelah memberikan delegasi kepada bawahannya untuk melaksanakan sebuah tugas, tetapi bawahan itu selalu melapor setiap waktu, hal ini menandakan tidak berjalannya manajemen karena salah satu fungsi manajemen adalah memberkan delegasi dan wewenang kepada bawahan.

 


    Dalam kenyataan, tipe pemimpin turut menentukan efesiensidan efektivitas suatu organisasi. Pemimpin yang baik mampu mendelegasikan tugas dan wewenang kepada bawahannya, sehingga seorang bawahan mampu melakukan sesuatu secara kreatif tanpa harus terus menerus  melapor kepadanya.


    Sementara itu, definisi menajemen dalam islam tidak jauh dari pemahaman tersebut di atas. Manajemen dianggap sebagai ilmu sekaligus Teknik (seni) kepemimpinan di awal perkembangan islam. Akan tetapi, pemikiran manajemen telah diterapkan dalam beberapa negara yang tersebut di penjuru dunia sebelum masa islam.



        Kristalisasi pemikiran manajemen dalam islam muncul setelah Allah menurunkan risalah-nya kepada Muhammad Saw, Nabi dan Rasul akhir zaman. Pemikiran manajemen dalam islam bersumber dari  nash-nash al-qur’an dan petunjuk-petujuk sunnah. Selain itu, ia juga berasaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam Masyarakat pada waktu tersebut (al-‘urf). Berbeda dengan manajemen konvensional, ia merupakan suatu system yang aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasi pada pencapaian manfaat duniawi semata. Manajemen ini berusaha untuk duniawi dengan nilai-nilai, namun dalam perjalanannya tidak mampu. Karena ia tidak bersumber dan berdasarkan petunjuk syariah yang bersifat sempurna komprehensif dan syarat kebenaran.



        Sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara manajemen syariah (islam) dengan manajemen modern. Keduanya berbeda dalam hal tujuan, bentuk, aturan teknis, penyebarluasan, dan disiplin keilmuan. Di samping itu, pengembangan pemikiran manajemen modern oleh negara barat telah berlangsung sangat dinamis. Di satu sisi, Masyarakat muslim belum optimal dalam mengembangkan kristalisasi pemikiran manajemen syarirah dari peninggalan Sejarah (turats) yang otentik, baik dari segi teori ataupun praktik.



        Padahal Rasulullah telah bersabda bahwa, “Telah aku tinggalkan atas kalian semua suatu perkara, jika kalian berpegang teguhh atasnya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya setelahku, yaitu kitab Allah (al-Qur’an) dan sunnahku (al-Hadis)”

 


Perbedaan mendasar antara manajemen konvensional dengan manajemen syariah dapat dilihat dari segi prinsip-prinsip yang melandasinya, seperti:

1. Prinsip amar ma’ruf nahi mungkar.

2. Kewajiban menegakkan kebenaran.

3. Kewajiban menegakkan keadilan.

4. Kewajiban menyampaikan Amanah.


Komentar

Tampilkan

  • Memahami Urgensi Manajemen Pengawasan Risiko pada Bank Syariah
  • 0


 

Kabupaten