no-style

Peran Tabungan Syariah dalam Mendukung Ekonomi Syariah di Indonesia

, April 15, 2024 WIB Last Updated 2024-04-14T19:26:12Z

Penulis :
Hafidz Nurhadi
- Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama islam Tazkia bogor


Riau (13/04)- Tabungan syariah memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Melalui mobilisasi dana, stabilitas sistem keuangan, pendorong pertumbuhan ekonomi, mewujudkan ekonomi berkeadilan, memperkuat peran lembaga keuangan syariah, dan meningkatkan literasi keuangan syariah, tabungan syariah berkontribusi pada terwujudnya ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan.
“Dalam dekade terakhir, keuangan syariah telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, bahkan melampaui pasar keuangan konvensional. Global Islamic Economic Report (2020) memperkirakan nilai aset keuangan syariah meningkat 13,9% pada 2019, dari $2,52 triliun menjadi $2,88 triliun. Akibat dampak dari krisis COVID-19, nilai aset keuangan syariah diperkirakan tidak menunjukkan pertumbuhan pada tahun 2020 tetapi diproyeksikan akan pulih dan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) 5 tahun sebesar 5% mulai tahun 2019 dan seterusnya. mencapai $3,69 triliun pada tahun 2024”, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Keuangan syariah dipercaya sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan usaha/ekonomi masyarakat. Hal ini disebabkan keuangan syariah yang memberi cara, kerangka, yang mengatur aset dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan ketulusan. Semua itu terlihat dari mekanisme pembiayaan risiko yang adil dalam pembiayaan syariah serta kehadiran sosial keuangan syariah seperti zakat, waqf, dan infaq,” ungkap Febrio.
Tabungan syariah memegang peran krusial dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Peran tersebut terwujud melalui beberapa aspek fundamental, di antaranya:
1. Mobilisasi Dana:
Tabungan syariah menjadi instrumen utama dalam menghimpun dana dari masyarakat.
Dana yang terhimpun ini kemudian disalurkan kepada sektor-sektor riil melalui berbagai produk pembiayaan syariah, seperti:
Pembiayaan mikro
Pembiayaan konsumer
Pembiayaan properti
Pembiayaan modal kerja
Pembiayaan UMKM
Hal ini mendorong pertumbuhan industri halal dan meningkatkan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

2. Stabilitas Sistem Keuangan:
Tabungan syariah berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan syariah dengan menyediakan sumber pendanaan yang stabil.
Dana tabungan syariah tidak terikat pada fluktuasi suku bunga, sehingga terhindar dari risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.

3. Pendorong Pertumbuhan Ekonomi:
Penyaluran dana tabungan syariah melalui pembiayaan syariah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pembiayaan syariah membantu meningkatkan produktivitas usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

4. Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan:
Prinsip syariah yang diterapkan dalam tabungan syariah dan pembiayaan syariah mempromosikan ekonomi yang berkeadilan.
Riba yang dilarang dalam Islam tidak diterapkan, sehingga menekan kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tabungan syariah juga mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan konvensional.

5. Memperkuat Peran Lembaga Keuangan Syariah:
Pertumbuhan tabungan syariah memperkuat peran lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS).
Lembaga keuangan syariah yang semakin kuat dapat melayani kebutuhan masyarakat dengan lebih baik dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

6. Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah:
Sosialisasi dan edukasi tentang tabungan syariah meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Masyarakat yang melek keuangan syariah akan lebih terbuka terhadap produk dan layanan syariah, sehingga mendukung perkembangan ekonomi syariah secara keseluruhan.

Dengan peran multidimensinya, tabungan syariah berkontribusi pada terwujudnya ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia. Tabungan syariah bukan hanya alat untuk menabung, tetapi juga instrumen untuk membangun ekonomi syariah yang tangguh dan sejahtera. Mari wujudkan impian Anda dan dukung ekonomi syariah dengan menabung syariah!
Komentar

Tampilkan

  • Peran Tabungan Syariah dalam Mendukung Ekonomi Syariah di Indonesia
  • 0


 

Kabupaten