no-style

Antara Wadi'ah dan Mudharabah, Lebih Worth It Yang Mana?

, April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-04-29T07:35:49Z

 



Penulis :

Muhammad Harits Irsyad

- Mahasiswa IAI Tazkia



Dalam kegiatan ekonomi, menabung menjadi langkah bijak untuk mengelola keuangan masa depan. Namun, sebagai individu yang peduli akan prinsip-prinsip agama, kita perlu mempertimbangkan kehalalan dalam setiap aspek keuangan, termasuk menabung. Sebagai Muslim, kita menemukan bahwa menabung di bank konvensional sering melibatkan unsur riba atau bunga yang diharamkan oleh syariat Islam.


Sebagai umat muslim yang taat terhadap aturan agama, berbicara tentang larangan riba sudah banyak ayat yang menjelaskan tentang keharamannya di dalam Qur’an . Salah satu ayat yang menegaskan larangan riba dalam Islam adalah ayat berikut:


"Dan janganlah kamu berjual beli dengan cara riba, padahal kamu saling mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 275)



Ayat ini menegaskan larangan riba dalam segala bentuknya. Dalam konteks ini yang membahas kehalalan menabung di bank syariah sebagai alternatif untuk menghindari riba, ayat ini juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi umat Islam untuk memilih institusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, menabung di bank syariah seperti melalui tabungan Wadi'ah atau Mudharabah menjadi pilihan yang lebih sesuai dengan ajaran Islam yang mementingkan keadilan dan kepatuhan terhadap ketentuan agama.



Oleh karena itu, menabung di bank syariah menjadi pilihan yang lebih sesuai bagi umat Islam. Lalu dalam konteks ini, kita dihadapkan pada dua pilihan utama: tabungan Wadi'ah dan Mudharabah. Kedua jenis tabungan ini menawarkan konsep yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan finansial dan prinsip syariah.



Tabungan Wadi'ah adalah tabungan di mana nasabah menyimpan dana di bank dan bank bertanggung jawab atas keselamatan dananya tanpa memberikan margin atau keuntungan tambahan. Dalam prinsip Wadi'ah, ada dua varian utama: Wadi'ah Yad Amanah dan Wadi'ah Yad Dhamanah. Wadi'ah Yad Amanah menjaga esensi asli dari titipan dan tidak memanfaatkan dana nasabah untuk keuntungan bank, sementara Wadi'ah Yad Dhamanah memungkinkan bank untuk menggunakan dana tersebut dengan tanggung jawab atas keutuhan dananya.



Dari sisi keamanan dan stabilitas, tabungan Wadi'ah dapat menjadi pilihan yang tepat bagi nasabah yang mengutamakan faktor tersebut.

Di sisi lain, tabungan Mudharabah menawarkan kesempatan bagi nasabah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar melalui investasi yang dilakukan oleh bank dengan dana nasabah. Dalam prinsip Mudharabah, bank dan nasabah berbagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan awal, namun juga menghadapi risiko kerugian jika investasi tidak berhasil.


Dalam konteks ini, tabungan Mudharabah menawarkan potensi keuntungan yang lebih besar, tetapi juga membawa risiko investasi. Oleh karena itu, tabungan ini lebih cocok bagi para nasabah yang siap mengambil risiko untuk memperoleh hasil yang lebih tinggi.


Ayat Al-Qur'an berbicara tentang pentingnya mengelola keuangan dengan bijak dan tidak boros-borosan, seperti dalam surah Al-Isra’ ayat 26-27:

"dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra’: 26-27)

Dari ayat ini, kita dipersiapkan untuk mengelola kekayaan dunia dengan cara yang bermanfaat, tanpa pemborosan dan melanggar prinsip-prinsip agama.


Disebutkan dalam ayat yang lainnya pada surat Al-Baqarah ayat 267 : "Wahai orang-orang yang beriman, berikanlah sedekah dari harta yang baik-baik yang kamu peroleh, dan dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk untuk dikeluarkan, sedangkan kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267)


Ayat ini menekankan pentingnya memberikan sedekah dari harta yang baik-baik yang diperoleh dengan cara yang benar dan menjauhi hal-hal yang buruk. Hal ini mencakup prinsip-prinsip bijak dalam mengelola keuangan dan memberikan kontribusi bagi kebaikan dalam masyarakat.


Jadi menurut anda lebih worth it yang mana?

Jawabannya tergantung pada preferensi pribadi dan tujuan keuangan anda. Jika anda lebih mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan stabilitas, mungkin lebih baik memilih tabungan dengan prinsip Wadi’ah saja. Adapun tabungan dengan prinsip Mudharabah, maka anda harus siap mengambil risiko untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, dan mugkin Mudharabah ini menjadi opsi yang menarik bagi nasabah dan pihak bank syariah.


Dalam menentukan pilihan antara tabungan Wadi'ah dan Mudharabah, penting untuk mempertimbangkan tujuan keuangan pribadi, toleransi risiko, dan konsultasi dengan ahli keuangan Islam. Dengan pemahaman yang mendalam tentang kedua jenis tabungan ini, anda dapat membuat keputusan yang bijak sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan kebutuhan finansial anda yang lebih baik.


Komentar

Tampilkan

  • Antara Wadi'ah dan Mudharabah, Lebih Worth It Yang Mana?
  • 0


 

Kabupaten