no-style

Mengelola Dana Hibah dengan Bijak Akuntabilitas dan Tranparansi dalam Fundraising

, Maret 31, 2024 WIB Last Updated 2024-03-30T19:24:37Z

Penulis :

SRI MULYANI

- Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama Islam Tazkia Bogor


Mengelola dana hibah Anda dengan bijak adalah kunci untuk menggunakannya secara efektif dan mencapai tujuan yang Anda tetapkan. dana Hibah adalah sumber daya penting bagi banyak organisasi untuk mencapai tujuan mereka. 


Pengelolaan dana hibah yang cerdas, akuntabilitas, dan transparansi dalam fundraising adalah kunci untuk menjaga kepercayaan pemberi hibah, donatur, dan masyarakat.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas hibah untuk penyelenggaraan dalam pengelolaan dan akuntabilitas hibah. Kegiatan penggalangan dana atau fundraising merupakan kegiatan yang penting dan terpenting bagi badan pengelola Zakat, Infaq, Almus dan Wakaf. fundraising tidak hanya berarti uang, cakupannya lebih luas dan mendalam. Strategi fundraising ini adalah titik awal untuk mengidentifikasi kebutuhan organisasi Anda. Semua ini akan memungkinkan kita untuk meningkatkan aktivitas kita untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.


Kampanye penggalangan dana ini berperan penting dalam menentukan keberhasilan suatu organisasi atau lembaga. Bagi lembaga dan organisasi sosial, fundraising memainkan peran penting  dalam  mendukung implementasi program yang memajukan sistem operasi yang dijelaskan. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 3 Ayat 1, efisiensi berarti mencapai hasil maksimal dengan masukan tertentu atau mencapai keluaran tertentu, artinya menggunakan masukan yang paling sedikit untuk mencapai tujuan.



Ada beberapa hal penting mengenai pengelolaan dana hibah yang bijaksana, akuntabilitas dalam fundraising Yaitu: 

1.      Pentingnya pengelolaan dana hibah secara bijaksana

 Dana hibah merupakan dana perwalian yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan efektif.  Penggunaan dana hibah yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak negatif seperti  Sanksi dari pemberi dana, rusaknya reputasi organisasi,  bahkan proses hukum.

2.       Akuntabilitas dan Transparansi dalam fundraising

 Akuntabilitas berarti suatu organisasi bertanggung jawab atas penggunaan dana  dan dapat mempertanggungjawabkan kepada penyandang dana dan masyarakat. Transparansi berarti bahwa organisasi memberikan informasi yang terbuka dan jelas tentang bagaimana dana  dikumpulkan dan digunakan.

3.      Manfaat Akuntabilitas dan Transparansi

 • Meningkatkan kepercayaan terhadap pemberi hibah dan donatur.

 • Menarik lebih banyak donatur dan mitra.

 • Meningkatkan reputasi organisasi.

 • Meningkatkan efektivitas penggalangan dana.

 

4.       Praktik Terbaik Pengelolaan Hibah

 • Memastikan perencanaan yang matang dan anggaran yang realistis.

 • Memelihara catatan pengeluaran secara hati-hati dan terperinci.

 • Melakukan audit internal secara berkala.

 • Menghasilkan laporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami.

 • Berbagi laporan keuangan dengan pemberi hibah dan pemangku kepentingan lainnya.

 • Menjawab pertanyaan dan memberikan informasi mengenai penggunaan dana.

 • Melaksanakan kegiatan penggalangan dana secara bertanggung jawab dan transparan.


Akuntabilitas terbagi dalam dua kategori: didefinisikan  secara sempit dan didefinisikan secara luas. Dalam arti sempit, akuntabilitas adalah suatu bentuk pertanggungjawaban mengenai kepada siapa suatu organisasi bertanggung jawab dan  apa yang menjadi tanggung jawab organisasi tersebut. Akuntabilitas dalam arti luas  adalah kewajiban orang (agent) yang bertindak sebagai pemberi amanah (agent) untuk menjelaskan kepada pemberi amanah (principal) segala kegiatan dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.Orang (principal) mempunyai hak dan wewenang untuk meminta pelaporan dan pengungkapan  akuntabilitas ini.  Jenis akuntabilitas berdasarkan ruang lingkup akuntabilitasnya tidak spesifik pada sektor keuangan.


Selain akuntabilitas  keuangan, ada beberapa jenis seperti: 

1) Akuntabilitas keuangan, yaitu pertanggungjawaban yang diperlukan oleh masyarakat mengenai penggunaan penghasilan dari pajak dan pelayanan publik 

2) Akuntabilitas hukum, yaitu pertanggungjawaban dalam hal bagaimana undang-undang  dilaksanakan dan diatur dengan baik oleh para wali, dapat dilaksanakan.

 3) Akuntabilitas program, yaitu akuntabilitas  bagaimana pemerintah melaksanakan program yang telah ditetapkan.

 4) Akuntabilitas hasil yaitu  bagaimana efektivitas hasil rapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat

 5) Integritas, akuntabilitas khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan kekuasaan 6) Akuntabilitas politik yaitu akuntabilitas untuk tanggung jawab pemerintah  pusat dan daerah

 

Transparansi adalah salah satu ciri tata pemerintahan yang baik.  Transparansi didasarkan pada kebebasan menerima informasi untuk kepentingan publik dan tersedia langsung dari pihak yang memerlukannya.  Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, transparansi adalah pemberian informasi keuangan yang terbuka dan jujur ​​kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat mempunyai hak  atas pertanggung jawaban pemerintah yang terbuka dan menyeluruh dalam pengelolaannya sumber daya ditugaskan untuk mempelajari kepatuhan terhadap peraturan- undangan. 


Tujuan dari transparansi adalah untuk membangun rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat  yang mengharuskan pemerintah untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat yang membutuhkannya. 

Transparansi dapat dilihat dari tiga aspek adanya kebijakan pengawasan yang terbuka, akses informasi untuk menjamin masyarakat mempunyai akses terhadap seluruh aspek kebijakan pemerintah, dan penerapan prinsip checks and balances (antara eksekutif dan legislatif). 

Kriteria  transparansi ini adalah akuntabilitas yang terbuka,  akses dan publikasi laporan keuangan, hak untuk mengetahui hasil audit, dan ketersediaan informasi kinerja. Agar pelaporan keuangan menjadi lebih efektif dan tidak menyesatkan, semua informasi yang relevan harus disajikan secara adil, mudah dipahami, dan tepat waktu. Inilah yang disebut prinsip keterbukaan penuh.

Menurut Kamus Besar Bahasa Inggris-Indonesia, fundraising adalah tindakan mengumpulkan uang  Sedangkan  menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penggalangan dana adalah proses, cara, atau perbuatan mengumpulkan Koleksi Misi. Pendanaan, di sisi lain, mengacu pada uang yang disediakan untuk kebutuhan (bantuan sosial, hadiah, hadiah, kegiatan amal). Penggalangan dana adalah kesempatan untuk mengumpulkan uang untuk kepentingan publik dan kepentingan publik. 


Fundraising  diartikan sebagai kegiatan pengumpulan dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat (individu, kelompok, organisasi, dunia usaha, pemerintah, dll) yang  digunakan untuk mendanai kegiatan operasional program dan  lembaga untuk mencapai tujuan.

  Adapun Tujuan  Fundraising : 

a.      Kegiatan Penggalangan Dana merupakan tujuan  paling mendasar dari kegiatan Fundraising. Pengertian dana juga mencakup barang atau jasa yang mempunyai nilai material. Tujuan ini adalah yang  utama. Inilah tujuan awal Fundraising. Penggalangan dana yang gagal menghasilkan dana bahkan bisa disebut gagal, meskipun berhasil dengan cara lain.

b.      Menghimpun Donatur Tujuan kedua fundraising adalah menghimpun donator. Lembaga penggalangan dana harus terus meningkatkan jumlah donatornya.  Ada dua cara untuk meningkatkan jumlah donasi: dengan meningkatkan kontribusi masing-masing donatur, atau dengan menambah jumlah donatur jika masing-masing donatur menyumbangkan jumlah uang yang  sama.

c.      Mengumpulkan simpatisan dan pendukung Orang atau kelompok  yang berpartisipasi dalam kegiatan penggalangan dana mungkin akan terkesan, menilai secara positif, dan merasa kasihan. Namun saat itu, karena ketidakmampuannya, mereka tidak sempat memberikan donasi.

d.      Memperkuat Citra Lembaga Disadari atau tidak, kegiatan penggalangan dana yang dilakukan suatu lembaga, baik langsung maupun tidak langsung, akan membentuk citranya. Kegiatan penggalangan dana menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Hasil informasi dan interaksi  membentuk citra masyarakat terhadap lembaga tersebut. Meskipun gambaran ini  positif, namun bisa juga negatif.

e.      Donor yang Puas Tujuan ini adalah tujuan akhir. Tujuan untuk memuaskan para donor merupakan tujuan jangka panjang yang bermanfaat, meskipun  secara teknis kegiatan tersebut dilakukan setiap hari. Jika donor puas,  mereka akan menyumbangkan dananya kembali ke lembaga tersebut. Jika mereka puas, mereka akan lebih mungkin menceritakan  kepada orang lain tentang fasilitas tersebut.


Metode penggalangan dana dibedakan menjadi dua jenis, yang pertama  adalah metode penggalangan dana langsung, yaitu metode penggalangan dana yang melibatkan partisipasi langsung dari para donatur. Ini adalah format penggalangan dana yang memungkinkan Anda segera menjalani proses berinteraksi dengan donor dan menerima tanggapan. 

Dengan metode ini, jika seorang donatur ingin memberikan donasi setelah dirujuk oleh penggalangan dana suatu organisasi, mereka dapat melakukannya dengan mudah dan memberikan  informasi lengkap yang diperlukan untuk melakukan donasi Semua akan tersedia. 


Contoh metode penggalangan dana langsung meliputi surat langsung, iklan langsung, penggalangan dana melalui telepon, dan presentasi langsung. yang kedua  adalah Metode penggalangan dana tidak langsung metode  yang menggunakan teknik yang tidak melibatkan partisipasi donor. Misalnya, teknik ini  dilakukan dengan menggunakan teknik promosi yang bertujuan untuk membangun citra institusi yang kuat tanpa secara eksplisit menyasar transaksi donasi pada saat itu. Contoh  metode pendanaan tidak langsung meliputi: Iklan, gambar Kampanye, perencanaan acara





Komentar

Tampilkan

  • Mengelola Dana Hibah dengan Bijak Akuntabilitas dan Tranparansi dalam Fundraising
  • 0


 

Kabupaten