
Bekasi - LSM GMBI Distrik Kota Bekasi menyampaikan kritik terkait tentang mutasi dan rotasi pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya mengatakan bahwa mutasi memang harus dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Mutasi ini bukan menyangkut hal yang sangat krusial di Pemerintahan Kota Bekasi, Apa yang sangat krusial yaitu mengisi jabatan-jabatan atau posisi yang kosong di Pemerintahan Kota Bekasi”
“Kita melihat pasca OTT KPK Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi banyak kekosongan jabatan di Jajaran Kepala Dinas, Camat dan Lurah, dan seharusnya mutasi untuk mengisi kekosongan itu yang harus di lakukan” ungkap Asep
“Kalau di tegaskan mutasi ini dalam tanda kutip di duga untuk menggeser posisi-posisi orang-orang yang diduga dekat dengan Walikota Bekasi nonaktif”
“Kalau soal mutasinya kami setuju karena Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah (Otda) sudah setuju terjadinya mutasi di pemerintahan Kota Bekasi dan itu adalah hak preogratif pemerintah daerah”
“Cuma yang menjadi tanda tanya kami mengapa mutasi ini bukan dilakukan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong di Pemerintahan Kota Bekasi”
Asep Sukarya mengatakan seperti contohnya dari 12 kecamatan di Kota Bekasi ada beberapa camat di mutasi padahal yang lain tidak, juga ada beberapa jabatan kepala dinas yang kosong dan yang pensiun harusnya di isi dan maka itu yang seharusnya dilakukan.
“Itu yang bisa kami sampaikan dari LSM GMBI Distrik Kota Bekasi terkait tentang mutasi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi saat ini” tutup Asep Sukarya.
(Red)