Sera
Aprianti
Program
Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung.
Perubahan
fungsi lahan bekas tambang timah di Desa Air Putih, Muntok, Bangka Barat di
sulap menjadi objek wisata unik yang diberi nama Air Biat. Bukan hanya sekedar
inovasi dalam memanfaatkan ruang terdegradasi, tetapi hal ini juga menjadi
Langkah strategis, yang mencerminkan kesadaran akan pentiingnya harmonisasi
antara ekonomi dan lingkungan. Ditengah tantangan berkelanjutan, Air Biat
tampil bukan hanya sekedar tempat rekreasi, melainkan symbol pembaruan yang
menginspirasi.
Yang
menjadi keunikan tersendiri Adalah Air Biat mengadopsi konsep wisata yang tidak
hanya menonjolkan keindahan alam hasil rehabilitasi, tapi juga menanamkan nilai
edukatif mengenal Sejarah pertambangan timah yang pernah mewarnai kehidupan
masyarakat lokal. Dengan kolam-kolam bekas tambang yang menjadi cekungan air
berwarna tosca, Air Biat berhasil memikat perhatian pengunjung, dan menyaksikan
betapa uniknya alam bertransformasi dan pulih dari sebuah kerusakan menjadi
keindahan.
Transformasi
ini juga membuka peluang baru bagi masyarakat, untuk menciptakan mata
pencaharian berkelanjutan, sekaligus menjaga warisan budaya dan ekologi yang
sempat terabaikan. Air Biat membuktikan bahwa lahan bekas tambang tidak harus
menjadi beban lingkungan, melainkan aset bernilai tinggi asalkan dikelola
dengan visi dan Langkah inovatif.
Air
Biat bukan sekedar tujuan wisata; ia merupakan narasi baru tentang harapan dan
regenerasi. Dari sebuah bekas luka tambang yang sunyi, kini lahir sebuah fase
hidup, yang mengundang siapa saja untuk menikmati keindahan, belajar Sejarah, serta
merasakan harmonisasi antara manusia dan alam di era globalisasi modern saat
ini.
Sumber:
· Suryani, L. (2023). “Kolong Tambang dan
Masalah Sosial.” Jurnal Sosial & Lingkungan.
· 5
Upaya Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang | Agincourt Resource
https://share.google/8yOi37ZJbOrA4wibj
· perkim.id https://perkim.id/permukiman/penanganan-lahan-pasca-tambang-dan-dampaknya-pada-lingkungan

