no-style

Faktor Utama Mengimplementasikan Management Risiko Dalam Perbankan Syariah Pada Era Zaman Now

, Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T14:00:26Z


 


Penulis :

Edrizal Wahdi 

Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 Institut Agama Islam Tazkia, Bogor


Instagram :

@edrzlwhd_


Kamu tau ga sihh apa itu Sharia Compliance Risk ?

Sharia Compliance Risk adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi manajemen resiko dalam perbankan syariah. Sharia Compliance Risk adalah risiko yang terjadi akibat bank tidak menerapkan prinsip-prinsip Islam dan ketentuan syariah lain dalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis lain. Dalam perbankan syariah, Sharia Compliance Risk dapat berupa ketidaksesuaian pengenaan biaya administrasi, pemeliharaan aset, dan penentuan nilai sewa atau angsuran serta ganti rugi, pengikatan janji perpindahan kepemilikan aset di awal akad, terjadinya ba'i inah, ba'i wafa', dan ta'alluq, serta kemungkinan ketidakpatuhan dalam eksekusi barang jaminan.



Dalam implementasi Sharia Compliance Risk, bank syariah harus memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang sesuai dengan prinsip Islam dan memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan tidak mengandung unsur riba, gharar, atau maysir.



Selain itu, bank syariah juga harus memastikan bahwa sistem pengawasan dan pengendalian yang diterapkan efektif dalam mencegah terjadinya Sharia Compliance Risk. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan sistem pengawasan yang komprehensif dan memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.



Dalam penelitian yang dilakukan oleh Fita Ishfah A’ini, hasilnya menunjukkan bahwa Sharia Compliance Risk yang terjadi pada produk pembiayaan berbasis ijarah adalah ketidaksesuaian pengenaan biaya administrasi, pemeliharaan aset, dan penentuan nilai sewa atau angsuran serta ganti rugi, pengikatan janji perpindahan kepemilikan aset di awal akad, terjadinya ba'i inah, ba'i wafa', dan ta'alluq, serta kemungkinan ketidakpatuhan dalam eksekusi barang jaminan.



Faktor utama yang mempengaruhi implementasi manajemen risiko dalam perbankan syariah pada era sekarang adalah:

·       

Karakteristik produk dan jasa: Produk dan jasa perbankan syariah memerlukan fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

·       Krisis finansial dunia: Krisis finansial dunia telah meningkatkan kompleksitas risiko kegiatan usaha perbankan, sehingga diperlukan penerapan manajemen risiko yang matang untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan berbagai macam risiko.

·       Kebutuhan modal: Kebutuhan modal yang cukup untuk meningkatkan kapasitas, posisi tawar, dan reputasi perbankan syariah memerlukan penerapan sistem manajemen risiko yang efektif untuk mengatasi risiko dan meningkatkan keamanan keuangan.


·       Pengawasan internal: Pengawasan internal yang efektif melalui pengawasan kredit, kebijakan, prosedur, dan penetapan limit memungkinkan perbankan syariah untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko yang terkait dengan kegiatan usaha perbankan.


·       Teknologi informasi: Penggunaan teknologi informasi yang efektif dalam manajemen risiko operasional memungkinkan perbankan syariah untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko inheren dalam bisnis operasional.


·       Kebijakan dan prosedur: Kebijakan dan prosedur yang jelas dan efektif dalam manajemen risiko operasional memungkinkan perbankan syariah untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko operasional yang terkait dengan aktivitasnya.


·       Kepatuhan syariah: Bank syariah harus memiliki sistem dan pengendalian yang memastikan kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah, termasuk DPS (Dewan Pengawas Syariah), untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko ketidakpatuhan syariah.


Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, perbankan syariah dapat meningkatkan keamanan keuangan dan mengatasi risiko yang terkait dengan kegiatan usaha perbankan.


Profil penulis

Nama: Edrizal Wahdi

NIM: 2110101038

Program studi: Manajemen Bisnis Syariah

Fakultas: Ekonomi dan Bisnis Islam

Universitas: Institut Agama Islam Tazkia

Tempat/Tgl Lahir: Rantau Upih, 03 Maret 2001

Jenis Kelamin: Laki-Laki


IG :
            https://www.instagram.com/edrzlwhd_/?igsh=cjdscnY2MThsaXh3


Komentar

Tampilkan

  • Faktor Utama Mengimplementasikan Management Risiko Dalam Perbankan Syariah Pada Era Zaman Now
  • 0


 

Kabupaten