
TANGERANG - Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang ( UNIS ) telah melakukan kegiatan rutinitas tahunan Senat kampus melalui Sidang Terbuka ke- 47 , yang sangat meriah dan penuh kesakralan pada Sabtu, (01/10/2022) di Indonesia Convention Exhibition ( ICE ) BSD CITY TANGERANG.
Kegiatan tersebut dihadiri Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili Oleh Direktur Bidang Pembinaan Lapas, hadir Gubernur Tangerang, Bupati, Walikota, Kopertais Wilayah 1, Kepala L2DIKTI Wilayah Banten, seluruh undangan dan para orang tua / wali Wisudawan.
Pada tahun ajaran 2021/ 2022 ini Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang Mewisuda 1248 lulusan yang meliputi 134 Program Pasca Sarjana, 135 Fakultas Tehnik, FKIP 106, FISIP 262, Fakultas Hukum 134, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 377, FAI 100 Wisudawan.
Prof.Dr.Mustofa Kamil .Dip.RSI.,M.Pd. Dalam sambutannya sebagai Rektor UNIS mengucapkan terima kasih kepada para orang tua dan para wali Mahasiswa atas kepercayaannya Selama ini kepada Kampus UNIS.
"Sebagai salah satu kampus tertua di Banten sejak tahun 1966 hingga sekarang mampu menerbitkan para Mahasiswa dan Mahasiswi yang siap terjun di masyarakat maupun bekerja di instansi pemerintahan, dan berpesan kepada Wisudawan untuk tetap meraih prestasi dan jangan berhenti untuk mencari ilmu" ungkapnya
Edi Gunawan dalam sambutannya mewakili Mahasiswa dan sekaligus sebagai Mahasiswa terbaik yang mendapat nilai IPK : 3,98 menyampaikan ucapan terima kepada Civitas Kampus khususnya para Dosen yang selama ini telah memberikan ilmu dan didikan sehingga hingga selesai menyelesaikan tugas akhir sehingga hari ini dapat di Wisuda.
Ditempat terpisah Mohamad Samsodin yang juga sebagai salah satu Wisudawan , menyampaikan terima kasih atas kegiatan hari ini dan apresiasi untuk Civitas Kampus Unis Tangerang, Wisudawan yang saat ini sebagai Praktisi Hukum / Lawyer menurutnya jangan ragu untuk kuliah di UNIS Tangerang.
"Karena UNIS Tangerang dengan telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan memberikan fasilitas para narapidana yang ingin kuliah sebagai sarana untuk langkah maju bahwa pentingnya masyarakat mengerti hukum tak mengenal dan memisahkan status sosialnya" tutup Mohamad Samsodin
(Red)