no-style

Kapolsek dan Personel Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel Usai Berhasil Ungkap Kasus Curas Rp841 Juta

, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T03:11:02Z

 






Musi Banyuasin, 7 Juli 2025 — Sebuah kebanggaan besar dirasakan jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan nilai kerugian mencapai Rp841 juta. Atas prestasi tersebut, sembilan personel Polsek Sanga Desa dianugerahi Pin Emas oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH.

Upacara penyematan penghargaan berlangsung secara khidmat di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, pada Senin pagi (7/7/2025). Penyematan Pin Emas dilakukan secara langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, M.Si, mewakili Kapolda.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumsel menyampaikan apresiasi tinggi kepada para anggota yang telah bekerja secara profesional dan penuh dedikasi.“

Apa yang dilakukan jajaran Polsek Sanga Desa ini patut menjadi contoh bagi satuan lainnya. Tidak hanya soal keberhasilan mengungkap kejahatan besar, tetapi juga soal loyalitas, respons cepat, dan kemitraan dengan masyarakat yang mereka bangun dengan baik,” tegas Brigjen Zulkarnain.

Adapun personel yang menerima penghargaan antara lain:

  • IPTU Joharmen, SH, M.Si (Kapolsek Sanga Desa)
  • IPDA Heri Fitha, SH, MM (Kanit Reskrim)
  • AIPTU Herlan Andrayadi
  • AIPTU Devis Arta, SH
  • AIPDA Tulus Ade Setiawan
  • AIPDA Agus Rizal, SH
  • BRIPKA Tri Winarto
  • BRIGADIR Miftahul Munir, SH
  • BRIGADIR Mizly Triansyah, SH

Kronologi Kasus Curas di Desa Keban I

Kasus curas tersebut terjadi di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, beberapa waktu lalu. Korban adalah seorang pengusaha lokal yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari bank untuk keperluan usaha. Dalam perjalanan pulang, korban dicegat oleh sekelompok pelaku bersenjata yang langsung merampas uang tunai senilai Rp841 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka akibat kekerasan fisik yang dilakukan para pelaku.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Proses penyelidikan berlangsung intensif selama beberapa pekan dan berhasil mengidentifikasi jejak pelaku melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, serta pelacakan jejak komunikasi.“

Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim. Kami tidak tidur selama beberapa malam untuk menuntaskan kasus ini. Berkat doa dan dukungan masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti utama,” ungkap Joharmen.

IPDA Heri Fitha, Kanit Reskrim yang memimpin teknis pengungkapan kasus, menambahkan bahwa para pelaku ternyata merupakan jaringan curas lintas kabupaten yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Sumsel.“

Mereka tidak hanya beraksi di Muba, tetapi juga di daerah lain seperti Banyuasin dan OKI. Kami bersyukur bisa menangkap mereka sebelum lebih banyak korban berjatuhan,” jelas Heri Fitha.

Polri Hadir sebagai Pelindung Rakyat

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, melainkan sebagai pelindung dan pengayom yang siap bertindak cepat demi keamanan bersama.

Kapolda Sumsel melalui Wakapolda juga menyampaikan bahwa penghargaan Pin Emas bukanlah sesuatu yang mudah diberikan.“

Pin Emas adalah simbol kehormatan. Hanya diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan prestasi luar biasa. Ini bentuk komitmen kami untuk menghargai kerja nyata di lapangan,” ujar Brigjen Zulkarnain menutup sambutannya.

Dengan penghargaan ini, jajaran Polsek Sanga Desa diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh aparat kepolisian, bahwa semangat pengabdian dan kerja keras tidak pernah sia-sia.


Ds

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek dan Personel Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel Usai Berhasil Ungkap Kasus Curas Rp841 Juta
  • 0


 

Kabupaten